RKT 2020-2021

 

RENCANA KERJA TAHUNAN

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

A.      Latar Belakang

 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan menyebutkan bahwa setiap sekolah harus menyusun rencana kerja sekolah yang terdiri dari rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan. Ketentuan tentang rencana kerja jangka menengah yang selanjutnya disebut RKJM dan rencana kerja tahunan yang selanjutnya disebut RKT ini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada Pasal 51, menyatakan bahwa satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan menengah harus membuat kebijakan tentang perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel.

Manajemen Berbasis Sekolah yang selanjutnya disebut MBS  merupakan salah satu amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu setiap satuan pendidikan diwajibkan menerapkannya dalam bentuk kebijakan-kebijakan nyata untuk mengelola satuan pendidikan sebagaimana dimaksud, dalam rangka mewujudkan sistem pengelolaan dan manajerial sekolah yang transparan dan akuntabel, tanpa meninggalkan peran serta masyarakat, dan pengelolaan pembelajaran yang optimal. Kebijakan ini diberlakukan secara nasional pada setiap satuan pendidikan termasuk di lingkungan Sekolah Dasar Wilker Pendidikan Kecamatan Kabuh  Kabupaten Jombang .

Tiga pilar MBS meliputi aspek pengelolaan yang transparan; pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan; dan peran serta masyarakat yang semakin meningkat. Secara ideal, variabel-variabel tersebut harus mampu berjalan beriringan untuk mewujudkan postur MBS sebagaimana dikehendaki dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Konsekuensinya adalah terciptanya sebuah sistem pengelolaan satuan pendidikan dengan anatomi yang sejalan dengan pilar-pilar MBS.

Kesebangunan konsep pengelolaan satuan pendidikan dengan pilar-pilar MBS akan memudahkan pencapaian tujuan MBS, yaitu peningkatan prestasi belajar peserta didik dan akuntabilitas publik. Prestasi belajar peserta didik secara nyata ditunjukkan dalam bentuk peningkatan kualitas lulusan, yang di dalamnya tidak saja merepresentasikan pencapaian prestasi akademik, tetapi juga terkandung nilai-nilai kualitatif pembangunan karakter. Sedangkan akuntabilitas publik ditunjukkan dalam bentuk transparansi pengelolaan terutama pengelolaan keuangan dan peran serta aktif masyarakat dalam setiap kebijakan satuan pendidikan yang memang mengharuskan adanya partisipasi masyarakat.

Dalam rangka menuju MBS yang ideal maka pengelolaan satuan pendidikan harus berbasis pada perencanaan yang sesuai dengan kondisi sekolah, sebagai bentuk perangkat lunak kebijakan yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan MBS.  Sebagai salah satu fungsi manajemen yang paling dasar, maka perencanaan harus mampu menjadi pijakan bagi fungsi manajemen yang lain, misalnya  pengorganisasian sumber daya yang ada, pengarahan, pengawasan, dan motivasi sehingga fungsi-fungsi manajemen dalam pengelolaan satuan pendidikan dapat didistribusikan secara optimal.

Fungsi perencanaan dalam manajemen pengelolaan satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk RKT yang mewakili rencana kebijakan pengelolaan sekolah dalam kurun waktu satu tahun. Kurun waktu satu tahun dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan terhadap satuan pendidikan dalam pengembangan institusi hingga tercapainya postur satuan pendidikan yang sejalan dengan visi dan misi SDN Genenganjasem I Kecamatan Kabuh  Kabupaten Jombang .

Sebagai salah satu sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, maka SDN Genenganjasem I, Kecamatan Kabuh  yang pada saat RKT ini disusun memiliki jumlah peserta didik sebanyak 192 anak, dan dibimbing oleh 9 guru, terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sekolah sesuai dengan amanah Undang-undang. Hal itu direalisasikan dalam bentuk Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) sebagaimana tercantum secara jelas pada BAB II.

Dasar-dasar manajemen berbasis sekolah pada SDN Genenganjasem I Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang, diupayakan dengan mengeksplorasi seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah. Formalisasi rencana pelaksanaan terhadap manajemen berbasis sekolah diharapkan mampu menjadi acuan dan pedoman bagi kami, dalam rangka mencapai visi sekolah dengan merealisasikan misi yang sudah ditetapkan sebelumnya dengan indikator yang jelas dan terukur.

 

B.      Landasan

Sebagai landasan fundamental tempat berpijak dalam penyusunan program kerja sekolah ini adalah:

1.       Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2.       Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

3.       Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan oleh Satuan Pendidikan.

4.       Visi dan Misi SDN Genenganjasem I, Kecamatan Kabuh .

5.       Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) SDN Genenganjasem I .

6.       Ketetapan bersama Kepala Sekolah, Guru, dan Pengurus Komite.

 

C.      Tujuan Penyusunan

Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa tujuan penyusunan program kerja SDN Genenganjasem I Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat dikemukakan sebagai berikut:

1.       Untuk menyatukan pandangan dan cita-cita bagi seluruh warga sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan;

2.       Untuk memudahkan dalam melaksanakan tugas pengelolaan sekolah sesuai bidang masing-masing;

3.       Untuk memudahkan dalam melaksanakan evaluasi tugas yang telah berhasil dicapai atau yang belum dicapai;

4.       Sebagai tempat berpijak untuk kesinambungan pelaksanaan Program Sekolah pada tahun berikutnya;

5.       Memberikan gambaran kondisi nyata saat ini dan kondisi yang diharapkan dapat terwujud dalam waktu satu tahun ke depan;

6.       Sebagai bentuk laporan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan yang membutuhkan;

7.       Sebagai bahan kajian bagi pendidik dan atau tenaga kependidikan baru yang ditempatkan di SDN Genenganjasem I;

8.       Sebagai referensi bagi para peneliti yang ingin mengadakan penelitian di SDN Genenganjasem I.

 

BAB II

DATA SEKOLAH dan seterusnya silahkan download di sini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Kurikulum